Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BREAKING NEWS : Modus Sewa Lalu Gadaikan Mobil di Maumere, 13 Pemilik Rental Mengadu ke Polres Sikka

Kantor Polres Sikka di Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere, Pulau Flores

 CEKCOKCOM, MAUMERE-TS, oknum wanita yang bekerja di sebuah LSM di Kota Maumere, Kabupaten Sikka diadukan ke Polres Sikka, Senin, 31 Juli 2023 malam.


TS diadukan lantaran melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menyewa mobil rental yang sering beroperasi di Bandara Frans Seda Maumere.


Mobil yang disewakan itu ternyata diam-diam tanpa sepengetahaun pemilik dan sopirnya digadaikan ke orang lainya dengan harga berkisar Rp 10 juta, Rp 20 juta dan 40 juta.


Mobil yang disewa itu ada inova rebon dan avansa. Yang mana mobil-mobil ada 13 unit yang disewakan TS.


Terungkapnya modus ini setelah salah satu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sikka.


Kemudian para pemilik dan sopir mobil pun datang ke Polres Sikka dan mengadukan hal yang sama dengan orang yang sama.


Mereka mengadu karena mobilnya disewakan tapi belum dibayar. Ada yang sudah dibayar uang panjar tapi mobilnya belum dikembalikan.


"Kami tadi malam sudah mengadu ke Polres Sikka. Kami beri mobil kepada TS untuk disewakan ternyata mobil itu digadaikan. Mobil saya inova rebon dia sudah gadai Rp 40 juta di orang. Saya sudah cek dan orangnya bilang TS yang gadaikan seharga Rp 40 juta," kata Nano, pemilik mobil inova rebon.


Ia menjelaskan, mobilnya disewa dua minggu lalu rencananya tanggal 1 Agustus 2023 mau dikembalikan. Namun mobilnya sudah pindah tangan ke orang.


Saat ini, ada belasan pemilik mobil yang sedang berada di Polres Sikka guna mengadukan hal yang sama. Mobil disewa lalu digadaikan ada 13 unit mobil.


Pantauan CEKCOKCOM di Mapolres Sikka, para pemilik dan sopir sedang menunggu TS guna meminta penjelasan. TS sendiri sedang diperiksa Penyidik Polres Sikka.

1 comment for "BREAKING NEWS : Modus Sewa Lalu Gadaikan Mobil di Maumere, 13 Pemilik Rental Mengadu ke Polres Sikka"